Senin, 03 Agustus 2015

Terlibat judi game ikan, pengangguran asal Medan diciduk

Kehidupan - WM (20), lelaki asal Medan, Sumatera Utara sama sekali tak menduga pekerjaannya sebagai penjaga game ikan yang dikira untuk anak-anak harus berurusan dengan hukum. Dia diciduk anggota satuan Reskrim Polsek Penjaringan karena terlibat perjudian berkedok game itu di kawasan pertokoan Teluk Gong, pada 27 Juli lalu.

Menurut Keterangannya kepada merdeka.com, dia baru sepekan bekerja di tempat itu dan sama sekali tidak mengetahui adanya perjudian dengan modus game ikan yang dilayaninya sebagai penyedia koin dan pengawas permainan.

"Saya baru kerja seminggu di sini. Saya tidak tahu ini perjudian karena tugas saya hanya bertugas untuk mengawasi dan menukar koin. Saya pikir ini hanya hadiahnya hanya tukar koin saja," terang WM kepada Merdeka.com, Senin (3/8).

WM mengatakan, alasan dia bekerja di situ adalah hanya untuk mendapat jatah makan tiga kali sehari dan tinggal gratis. Dari seorang temannya yang berinisial T, WM akhirnya mulai bekerja tanpa mengetahui berapa gaji yang ia dapatkan sebulan dan bahkan sama sekali tidak mengenal siapa yang memberinya upah.

"Saya tidak dijanjikan gaji berapa. Karena saya pengangguran yang penting dapat makan tiga kali sehari dan ada tempat tinggal. Saya hanya tahu ini tempat main anak-anak," desah WM.

Dari pengakuan WM, rata-rata yang datang ke tempat itu 16-20 orang sehari. Kata dia, wajah-wajah itu tak satu pun yang ia kenal karena hampir tidak sering datang.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetyo Cahyadi menegaskan, perjudian game ikan sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Perjudian dengan sarana tukar koin dari pengumpulan poin hasil menembak ikan ini meraup keuntungan Rp 5 juta per hari.

"Kami tahu ini tempatnya ada izin untuk game anak-anak. Rupanya salah digunakan. Mereka melakukan judi dengan keuntungan Rp 5 juta per harinya," terang dia di TKP.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar