Jumat, 31 Juli 2015

Pesan Barang via Online, Tiga PNS Tertipu Jutaan Rupiah


Bengkulu - Nasib apes dialami Dwi Merdekawati, pegawai negeri sipil (PNS) honorer di Badan Penyuluh Pertanian Dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersama dua teman Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kokom dan Novi.
Pasalnya, tiga PNS itu diduga telah menjadi korban dugaan penipuan secara online, saat memesan baju dan jam tangan merek Rolex. Akibatnya, ketiga korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
Salah satu korban dugaan penipuan Dwi Merdekawati, mengatakan, dirinya memesan jam tangan di salah satu toko online. Namun, kata dia, setelah beberapa minggu dipesan, jam tangan tak kunjung sampai.
''Saya pesan jam tangan via online, dan uang itu saya transfer uang Rp470 ribu, melalui rekening di olshop. Tapi, sampai sekarang barang yang saya pesan tidak ada,'' kata Dwi, kepada Kehidupan .
Dua teman sekantornya yang ikut memesan barang via online, lanjut dia, juga menjadi korban dugaan penipuan, saat memesan baju senilai Rp1,5 juta dan jam tangan Rolex senilai Rp470 ribu.
Namun, kata dia, hingga saat ini pesanan temannya juga tak kunjung tiba. ''Teman satu kantor saja juga menjadi korban dugaan penipuan via online,'' jelas dia.
Tidak kunjung barang yang dipesan, terang Dwi, dirinya berusaha menghubungi olshop, baik melalui via Line maupun BlackBerry Messenger (BBM).
Namun usaha tersebut tidak ada sama sekali direspons pihak admin dari olshop. Bahkan, kata dia, chat dan BBM tersebut tidak dibaca.
''Sudah saya hubungi admin-nya tapi tidak respons. Line yang saya kirim di dinding olshop itu juga dihapus. Kami juga belum ada melapor kejadian ini ke polisi,'' tuntas Dwi.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar